Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain
Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Caba PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
Administrasi;
Kesehatan;
Jasmani;
Litpers;
Psikologi; dan
Keahlian (khusus keagamaan dan keahlian pria).
Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
LOGIN PESERTA
SELAMA PROSES PENERIMAAN
BERLANGSUNG CALON TIDAK
DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!
JIKA ADA YG MENGATAS NAMA KAN
PANITIA UNTUK MEMBAYAR SEJUMLAH
UANG UNTUK DITRANSFER ITU
SUDAH PASTI PENIPUAN!!!
SEGERA LAPORKAN KE PANITIA TERDEKAT.