Penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler Pria dan Wanita serta Keagamaan dan Keahlian Pria TA 2023

Persyaratan

  1. Persyaratan umum
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan);
    3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;
    4. Berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
    5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
    6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
    7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

  2. Persyaratan lain
    1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;
    2. Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan (Berlaku Paket C), dengan persyaratan nilai rata-rata
      1. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40,5 (untuk reguler dan unggulan wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38,5 untuk wilayah lainnya;
      2. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 68;
      3. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70;
      4. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris dan Matematika) adalah 70; dan
      5. Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2023, persyaratan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian.
    3. Lulusan pondok pesantren atau sekolah agama Islam (MI, MTs dan MA) khusus untuk Caba PK TNI AD keagamaan (khusus santri/agama Islam);
    4. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma;
    5. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama;
    6. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm bagi pria dan 157 cm bagi wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
    7. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun;
    8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
    9. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
      1. Administrasi;
      2. Kesehatan;
      3. Jasmani;
      4. Litpers;
      5. Psikologi; dan
      6. Keahlian (khusus keagamaan dan keahlian pria).
    10. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
LOGIN PESERTA